Bolehkah Merayakan Tahun Baru Masehi?
0 komentar Ditulis oleh Rohis SMAN 1 Padang 1 Januari 2013 pukul 00.09Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Duh, udah tahun baru ajaa yaa..?? Wah, bukannya kita udah tahun baruan kemaren ini.. yang tanggal 1 Muharram 1434 ituu..?? Hahaa.. Itu Hijriyah yah.. Sekarang Masehi... Hahaha, kayaknya umat Islam zaman sekarang udah canggih, tahun barunya ada dua... XD Hahaa, gengsi dong sama Kristen yang pada modern kalo gak tahun baruan, ntar dibilang kolot lagi... Jiah..
Baiklah, daripada banyak ngebacot gak guna gini, mending ana bacotin antum semua sama hal-hal yang guna, setidaknya pelajaran buat selanjutnya...
Asal antum semua tau.. Tahun Baru Masehi nggak termasuk hari raya umat Islam, karena secara syari'at, hari raya Islam itu cuma 3; 'Idul Fitri 1 Syawal, 'Idul Adha 10 Dzulhijjah, dan hari Jum'at. Terus, Maulid Nabi Saw. sama Isra` Mi'raj diapain..? Yah, yang berdua itu bisa dibilang sebagai suatu sarana pemersatu umat Islam (karena mereka pada hari itu dikumpulkan di masjid) dan juga untuk mengingatkan umat Islam akan perjuangan Rasulullah Saw. dalam memperjuangkan tegaknya agama yang lurus ini (Islam) di muka bumi agar terpancang dengan kokoh. Nah, berarti kalau Tahun Baru Masehi..?? Wah, katanya kafir tuh.. bener gak yah..?? Mending kita cek hadits berikut.. Cekidot!
Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw. untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan
di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Saw.
menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada berhala sesembahan orang
Jahiliyah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana
tempat dirayakannya hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi
Saw. bersabda, “Tunaikan nadzarmu, karena
sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap
Allah dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. (H.R.
Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Allah di tempat
yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada
selain Allah, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari
raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam
mengagungkan syi'ar-syi'ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai
perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik.
Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’
(loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi'ar-syi'ar kekufuran.
Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir
adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir
sehingga dapat menghapuskan keimanan.
Baiklah, sekian tulisan kali ini, semoga bermanfaat bagi kita semua. :D
Semoga kita mendapatkan pelajaran bahwa merayakan Tahun Baru Masehi adalah perbuatan yang tidak diridhai oleh Allah Swt.
Diolah dari: http://aliharozim.abatasa.com
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Kategori Tulisan